Yogyakarta memang selalu memikat hati. Dari pemandangan alam yang memukau, bangunan bersejarah yang megah, hingga kehidupan kota yang penuh warna. Semuanya terlihat semakin indah bila diabadikan dari udara menggunakan drone. Tak heran kalau banyak wisatawan, fotografer, videografer, hingga content creator memilih Jogja sebagai lokasi untuk pengambilan gambar aerial.
Namun, sebelum kamu mulai menerbangkan drone dan mengambil footage dari ketinggian, penting banget untuk tahu bahwa aktivitas ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan dan regulasi yang wajib dipatuhi agar kamu bisa nerbangin drone dengan aman, legal, dan tentunya tanpa masalah hukum. Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Kenapa Perlu Paham Aturan Drone di Jogja?
Mengoperasikan drone di Indonesia, termasuk di wilayah Yogyakarta, bukanlah aktivitas bebas yang tanpa aturan. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan AirNav Indonesia, sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang harus dipatuhi oleh para pilot drone baik itu hobiis, profesional, maupun pelaku usaha.
Regulasi ini bukan dibuat untuk menyulitkan, melainkan untuk menjamin:
- Keselamatan penerbangan udara, terutama di wilayah yang dekat dengan bandara.
- Keamanan nasional, seperti melindungi kawasan strategis, pangkalan militer, dan objek vital.
- Privasi masyarakat, agar tidak terjadi pelanggaran privasi lewat kamera udara.
- Kepatuhan terhadap hukum, karena drone adalah bagian dari sistem navigasi udara nasional.
Dengan kata lain, nerbangin drone di Jogja tanpa izin yang sesuai bisa berakibat fatal—mulai dari drone disita, kena denda, hingga sanksi hukum. Jadi, lebih baik taat aturan sejak awal, kan?
Wilayah Larangan dan Pembatasan Drone di Jogja
Yogyakarta adalah wilayah yang cukup kompleks jika berbicara soal wilayah udara. Di satu sisi, kota ini dipenuhi spot-spot indah yang menggoda untuk difoto dari udara. Tapi di sisi lain, banyak juga zona yang termasuk area terbatas atau larangan terbang drone.
Berikut beberapa contoh area larangan dan pembatasan drone di Jogja:
1. Sekitar Bandara YIA (Yogyakarta International Airport)
Wilayah udara di sekitar bandara adalah zona terlarang keras untuk drone. Berdasarkan regulasi internasional dan nasional, terdapat radius 15 km dari titik bandara yang masuk kategori zona merah (No-Fly Zone). Jadi, kamu tidak boleh menerbangkan drone di area tersebut tanpa izin khusus dari otoritas penerbangan.
2. Area Militer dan Pemerintahan
Wilayah seperti Pangkalan TNI AU Adisutjipto, markas militer, atau gedung pemerintahan strategis juga termasuk zona larangan. Jika kamu menerbangkan drone terlalu dekat ke area ini, bisa dianggap membahayakan keamanan negara dan kamu bisa dikenakan tindakan hukum.
3. Keraton Yogyakarta dan Cagar Budaya
Beberapa kawasan bersejarah seperti Keraton Yogyakarta, Taman Sari, hingga Candi Prambanan dan Ratu Boko berada di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Kamu wajib mengantongi izin resmi dari otoritas setempat jika ingin menerbangkan drone di area ini.
4. Kawasan Wisata Padat dan Permukiman
Drone sebaiknya tidak diterbangkan di tempat yang padat pengunjung seperti Malioboro, Pantai Parangtritis saat ramai, atau area perumahan padat. Selain alasan privasi, ada juga potensi bahaya jika drone jatuh atau mengalami malfungsi.
Jenis Izin yang Dibutuhkan untuk Terbang Legal
Untuk kamu yang ingin menggunakan drone di Jogja secara profesional atau komersial (misalnya untuk syuting iklan, dokumentasi pernikahan, promosi wisata, atau film pendek), kamu wajib mengurus izin ke beberapa lembaga, di antaranya:
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara – Kementerian Perhubungan
Mereka adalah lembaga utama yang mengatur penggunaan pesawat tanpa awak di Indonesia. Untuk pengajuan izin, kamu harus menyertakan data seperti:
- Nama pilot drone
- Jenis dan nomor seri drone
- Lokasi dan koordinat penerbangan
- Ketinggian maksimal terbang
- Waktu dan durasi terbang
- Tujuan penggunaan drone
2. AirNav Indonesia
AirNav adalah lembaga yang bertanggung jawab atas navigasi penerbangan sipil. Jika kamu ingin menerbangkan drone di wilayah dekat bandara atau wilayah udara sibuk, kamu perlu mengajukan Flight Authorization ke AirNav untuk memastikan tidak ada gangguan pada penerbangan komersial.
3. Dinas Pariwisata atau Pengelola Tempat Wisata
Untuk kawasan wisata tertentu seperti Candi Prambanan, Tebing Breksi, atau Hutan Pinus Mangunan, kamu juga harus mengajukan izin kepada pengelola setempat atau Dinas Pariwisata DIY.
4. Rekomendasi Tambahan
Beberapa wilayah mungkin memerlukan surat rekomendasi dari kepolisian, terutama untuk kegiatan skala besar atau komersial. Ini diperlukan agar kegiatan drone kamu tidak dikira tindakan mencurigakan oleh warga atau aparat.
Tips Aman Nerbangin Drone di Yogyakarta
Kalau kamu sudah mengantongi izin dan siap nerbangin drone di Jogja, jangan lupa untuk tetap mengikuti beberapa tips penting ini:
1. Cek Zona Terbang
Gunakan aplikasi seperti AirMap, DroneBuddy, DJI Fly, atau DroneMaps.id untuk memeriksa apakah lokasi kamu termasuk zona aman untuk terbang.
2. Jangan Terbang Lebih dari 120 Meter
Ketinggian maksimal yang diizinkan untuk drone adalah 400 kaki (sekitar 120 meter) dari permukaan tanah. Lebih dari itu, kamu bisa dianggap mengganggu jalur udara penerbangan konvensional.
3. Hindari Keramaian
Drone sebaiknya tidak diterbangkan di atas kerumunan orang seperti konser, pasar malam, atau area wisata saat ramai. Risiko cedera akibat drone jatuh sangat tinggi.
4. Pastikan Cuaca Cerah
Jangan terbang saat angin kencang atau hujan. Drone bisa sulit dikendalikan dan berisiko jatuh atau hilang sinyal. Selain itu, kualitas gambar juga pasti terganggu.
5. Jaga Jarak Pandang
Selalu pastikan drone kamu berada dalam jarak pandang mata (Visual Line of Sight/VLOS). Ini untuk menghindari tabrakan atau kehilangan arah.
6. Bawa Cadangan Baterai dan Kartu Memori
Karena pengambilan gambar dari udara sering memakan waktu dan daya besar, bawa selalu baterai cadangan, kartu memori tambahan, dan power bank untuk jaga-jaga.
Kenapa Lebih Baik Gunakan Jasa Sewa Drone Jogja?
Mengurus semua izin, mengecek zona terbang, dan memastikan peralatan siap pakai memang tidak mudah—apalagi kalau kamu cuma sebentar di Jogja. Nah, biar semua jadi praktis dan hasilnya maksimal, kamu bisa mengandalkan jasa profesional seperti Sewa Drone Jogja.
Keunggulan Kami:
Pilot Bersertifikat & Berpengalaman
Kami hanya menggunakan operator drone bersertifikat dan memahami medan lokal. Kamu nggak perlu khawatir soal regulasi dan keamanan.
Peralatan Lengkap & Profesional
Kami menggunakan drone high-end seperti DJI Mavic Air 2S, DJI Mini 4 Pro, dan kamera stabilizer untuk hasil gambar yang sinematik dan tajam.
Proses Cepat & Izin Aman
Kami siap bantu pengurusan izin ke AirNav, Kemenhub, atau pengelola tempat wisata (jika diperlukan), sehingga kamu bisa fokus pada konten tanpa repot.
Hasil Editing Siap Posting
Kami juga menyediakan layanan dokumentasi lengkap—dari pengambilan gambar hingga editing video, lengkap dengan musik dan color grading.
Terbiasa dengan Medan Lokal
Kami sudah terbiasa dokumentasi di lokasi-lokasi seperti Gunung Merapi, Bukit Bintang, Pantai Gunung Kidul, Candi-candi, dan destinasi wisata populer lainnya.
Jogja bukan cuma indah dilihat dari darat, tapi juga luar biasa dari udara. Namun, untuk bisa menikmati pengalaman menerbangkan drone dengan aman dan legal di Yogyakarta, kamu harus mematuhi setiap peraturan yang berlaku. Jangan sampai momen berharga berubah jadi masalah hukum hanya karena abai aturan.
Kalau kamu ingin hasil maksimal tanpa harus repot urus perizinan dan teknis drone, Sewa Drone Jogja siap membantu. Dengan pengalaman, alat profesional, dan pemahaman hukum yang baik, kami pastikan dokumentasimu aman, legal, dan pastinya keren!
Website : sewadronejogja.co.id
Instagram : @sewadronejogjaid
WhatsApp : +62 823-2615-4848
Linktree : https://linkr.bio/sewadronejogjaid